Ratatotok — Aktivitas tambang ilegal di wilayah Ratatotok kembali menjadi sorotan. Presidium Nasional Majelis Penambang Rakyat Indonesia (MPRI), Sehan Ambaru, SH, menuding adanya dugaan penguasaan lokasi tambang oleh warga negara asing asal China bernama Mr Liu bersama sejumlah pihak dari Jakarta.

Dalam keterangannya, Sehan menyebut dugaan keterlibatan pihak asing dalam aktivitas tambang ilegal merupakan bentuk pembangkangan terhadap negara dan instruksi pemerintah pusat terkait penertiban tambang ilegal.

Ia juga menyoroti informasi yang diterimanya terkait dugaan adanya oknum aparat yang disebut ikut mengawal aktivitas pertambangan tersebut.

“Kalau benar ada warga negara asing yang merasa bisa mengendalikan oknum aparat untuk menguasai lokasi tambang masyarakat, ini persoalan serius dan tidak boleh dibiarkan,” kata Sehan dalam keterangannya.

Menurutnya, dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tambang ilegal bertentangan dengan instruksi Panglima TNI yang sebelumnya menegaskan anggota TNI tidak boleh terlibat dalam praktik pertambangan ilegal.

Sehan mengaku menerima informasi bahwa sejumlah pihak dari Jakarta diduga membawa oknum aparat ke lokasi tambang untuk melakukan pengawalan aktivitas tambang ilegal selama beberapa hari terakhir.

Ia menilai persoalan tersebut berpotensi mencoreng institusi negara apabila tidak segera ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum dan institusi terkait.

“Atas dasar itu, kami akan melaporkan persoalan ini kepada Panglima TNI, Menteri Pertahanan, hingga Komisi I DPR RI agar dilakukan investigasi menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Investigasi Indonesia Timur Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI), Chandra Damopolii, turut mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat apabila dugaan tersebut terbukti benar.

Menurutnya, praktik tambang ilegal yang melibatkan pihak asing dan dugaan keterlibatan oknum aparat dapat mengancam kedaulatan hukum serta merugikan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut maupun dari institusi terkait mengenai dugaan itu.