Mesuji Lampung-(JEJAKPERKARA.ID)Desa Simpang Mesuji memanfaatkan(PKTD)Padat karya tunai Desa merupakan program Pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa.Selasa(17/12/2024)
Khususnya yang miskin dan bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan pemanfaatan sumberdaya, tenaga kerja dan teknologi lokal untuk mendapatkan pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan Pasal 4 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan Desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat Desa, mengatasi kesenjangan pembangunan serta memperkuat masyarakat Desa pada khususnya.
Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang juga telah melakukan kegiatan PKTD ( Padat Karya Tunai Desa) yang telah dihadiri oleh beberapa instansi diantaranya dari Muspika,Pemdes, BPD, dan anggota masyarakat yang ikut dipekerjakan.
Supardi,,,,Dengan semangat gotong royong saling bahu membahu kita bekerja untuk memberikan hal yang terbaik untuk Desa ucapnya.
Selain melalui Dana Desa, pembangunan Desa Simpang Mesuji diharapkan dapat lebih cepat menyelesaikan persoalan persoalan di Desa terutama terkait dengan kemiskinan, stunting, pengangguran serta mengurangi gizi buruk pada anak.
Ada dua hal yang menjadi sasaran program PKTD, yaitu pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat, pokok pelaksanaan program PKTD di Desa adalah penganggaran kegiatan kegiatan yang diwajibkan untuk didanai dengan Dana Desa dalam APBDes.
Selain itu kepala Desa Supardi yang di kenal dengan sapaan atau pangilan Kopet mengajak warganya untuk guyub rukun bergotong royong memajukan Desa bersama. Sumber berita Kepala Desa Supardi, Tim investigasi,JEJAKPERKARA.ID
Social Header