Breaking News

Darurat Listrik !!!! PT PLN Persero Lalai Pelanggan Satu Dusun di Abaikan Daya Rendah Terancam UU Konsumen

 
Dari penyampaian warga dusun Lame Ngudi rukun,desa Garu kecamatan mempawah hulu kab landak Kalbar yang di wakili oleh Sunaryo dan Masirat melalui sambungan WhatsApp nya , bahwa gangguan daya listrik di dusun Lame Ngudi rukun ( trans Bakung ) Garu,28/10/2025,

Ketika kroscek di lapangan ternyata menurut penuturan warga yang mayoritas mengandalkan listrik untuk sumber  perputaran kegiatan UMKM, di antaranya gilingan tahu, gilingan rempah mesin sedot air, kulkas, televisi ,mesin pendingin ,semua tidak berfungsi, tutur semua warga.

Kami disini sekitar 120 rumah tidak termasuk mesjid, serbaguna ,serta pasilitas umum lain nya, rata rata ketergantungan daya listrik, ucap . Masirat,  dengan kondisi ini kami sangat di rugikan, baik dari sisi ekonomi ,sosial, budaya baik kerugian material langsung maupun prospek usaha yang terhambat oleh masalah listrik di tempat kami in., 

Kami sudah menyampaikan ke Yantek karangan, ke pelayanan keluhan ULP  Mempawah,  namun  sudah dua Minggu lebih, belum ada tindakan nyata, kata masirat serta  seluruh masyarakat Tran Bakung,

Untuk memperjelas keluhan di maksud, kita ke kantor Pelayanan tehnik karangan  menemui kepala jaga, Zainudin. Menjelas kan bahwa ,permasalahan ini ,di yakini karena kabel kita yang menuju Tran Bakung kecil, team sudah mengecek dan kita menunggu tindakan lanjutan dari  yang berwenang, tugas kami hanya memantau ,menerima keluhan dan melakukan perawatan jaringan ke seluruh wilayah kantor jaga Yantek karangan, kata zainudin saat di confirmasi di kantor nya.

Masih menurut zainudin keluhan dan hambatan selama ini secara umum yang di alami, kami sangat kesulitan saat pemangkasan dan  menempuh wilayah  pengawasan saat ada gangguan, atau ada rencana pemangkasan kendala di pemangkasan, banyak tanaman warga yang  tidak di bolehkan di pangkas,  sepertinya para kepala desa kurang peduli dan hanya bersifat hadir sosialisasi, tapi saat kami turun lapangan untuk melakukan pembersihan dan memangkas gawangan tiang listrik, sering kita temukan warga melarang pemangkasan tanaman nya, ini juga yang sangat krusial, termasuk yang menuju Tran Bakung, di mana ada  buluh kuning yang di tempat panyugu, itu sangat bersentuhan dengan SOP Pemangkasan jalur setetil Jaringan listrik,  tutup Zainudin 
Di tempat terpisah, Praktisi hukum , Gonesimo Halawa,SH mengatakan  bahwa kerugian konsumen atas kelalaian pelayanan ,termasuk ada perbuatan melawan hukum,baik perdata maupun pidana , saya  menyarankan fihak perusahaan PT PLN Persero, segera menindaklanjuti , keluhan itu, sebelum di naikan ke pengaduan , tutup , Gonesimo,

Sementara tudingan yang berkembang di masyarakat ,bahwa PT PLN  di duga Lebih mengutamakan  aliran suplay daya listrik untuk menghidup kan tower jaringan Internet ,semoga tidak ada permukatan jahat mengabaikan konsumen lama ,tapi mengutamakan perusahaan pemilik tower. Internet, tutup warga, yang berasumsi, 

Ketika di minta penjelasan kepada  pengawas tehnik wilayah kerja menjalin, sompak, mempawah hulu,  Beny Ansor , beliau mengarahkan ke mempawah saja, sembari mengirim nomor WA Petugas berwenang  PLN Cabang Mempawah,

Narasumber : Gonesimo Halawa,SH

Jurnalis ( Dominikus tolek )
© Copyright 2022 - JEJAKPERKARA.ID