Empat Lawang – Polemik pemberitaan terkait Lapas Kelas IIB Empat Lawang kembali menjadi perhatian publik setelah muncul perubahan arah narasi dari sejumlah media yang sebelumnya menyoroti dugaan persoalan di lingkungan lapas tersebut.
Sebelumnya, pemberitaan yang beredar menyinggung dugaan peredaran narkotika di dalam lapas hingga dugaan penyimpangan pengadaan seragam warga binaan dengan nilai anggaran yang disebut mencapai ratusan juta rupiah. Namun belakangan, muncul pemberitaan baru yang menyebut informasi tersebut masih bersifat dugaan dan belum memiliki dasar hukum maupun bukti yang kuat.
Menyikapi dinamika tersebut, pihak Kalapas Kelas IIB Empat Lawang menyatakan menghormati kebebasan pers dan perkembangan informasi di tengah masyarakat. Meski demikian, pihak lapas menegaskan bahwa setiap pemberitaan seharusnya disampaikan berdasarkan fakta serta memiliki landasan hukum yang jelas.
“Pihak lapas menghormati dinamika pemberitaan yang berkembang. Namun kebenaran harus didasarkan pada fakta dan dasar hukum yang kuat, bukan sekadar opini maupun asumsi,” demikian keterangan yang disampaikan pihak lapas saat dikonfirmasi wartawan. Maka pihak menyampaikan hak jawabnya.
Di sisi lain, aktivis Empat Lawang, Markion, mengaku mendengar adanya dugaan pemberian imbalan kepada oknum wartawan untuk mengubah arah pemberitaan terkait polemik lapas.
“Saya menduga ada oknum wartawan yang menerima imbalan sekitar Rp5 juta untuk mengubah arah pemberitaan dan menghapus informasi yang dianggap merugikan pihak lapas. Jika benar terjadi, tentu ini mencederai integritas pers,” ujarnya.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal itu dapat merusak kepercayaan publik terhadap media sebagai kontrol sosial.
“Pers seharusnya tetap independen dan bekerja berdasarkan fakta, bukan dipengaruhi kepentingan tertentu,” tambahnya.
Perubahan isi pemberitaan tanpa penjelasan terbuka juga memunculkan sorotan dari sejumlah pihak terkait etika jurnalistik. Dalam ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, wartawan dituntut menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.
Meski demikian, dugaan adanya imbalan uang tersebut hingga kini masih sebatas pernyataan narasumber dan belum terbukti secara hukum.
Markion menyebut pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan tersebut ke Dewan Pers guna meminta pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran etik jurnalistik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media maupun wartawan yang disebut dalam pernyataan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi.
Narasumber: Markion
Jurnalis: Syafri


Social Header