Breaking News

Dorong Kolaborasi Demi Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Tasrif M. Saleh: Peran FKDM Sangat Sentral dan Strategis dalam Memperkuat Deteksi Dini Kerawanan di Masyarakat!

JAKARTA - Kolaborasi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam membangun sistem keamanan yang lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan. Salah satu instrumen strategis yang perlu dioptimalkan untuk mewujudkan semangat Polisi Bersama Masyarakat (PBM) adalah Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Menurut Ketua Umum Forum Koordinasi Penegakan Hukum (Forkogakum), Dr. Tasrif M. Saleh, S.H., M.H., bahwa keberadaan FKDM memiliki posisi yang sangat sentral dan strategis dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sejak dini.

“Untuk memaksimalkan terwujudnya visi Polisi Bersama Masyarakat, perlu kiranya Polri untuk perkuat kolaborasi. Peran FKDM sangat sentral dan strategis dalam memperkuat deteksi dini kerawanan di masyarakat,” kata Ketua Umum Forkogakum Dr. Tasrif M. Saleh, S.H., M.H dalam keterangan tertulisnya, Jum’at 30 Oktober 2026.

Tasrif melanjutkan, paradigma pemeliharaan keamanan tidak lagi dapat sepenuhnya bertumpu pada pendekatan kepolisian secara konvensional. Kompleksitas persoalan sosial, ekonomi, politik, hingga dinamika global menuntut adanya keterlibatan masyarakat sebagai bagian integral dari sistem deteksi dan pencegahan dini.

"Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar slogan atau perubahan tagline. Semangat ini harus diwujudkan melalui kerja sama konkret dengan berbagai elemen masyarakat. Dalam konteks tersebut, ternyata peran FKDM sangat sentral dan strategis. FKDM memiliki posisi yang dapat menjadi mitra penting Polri dalam membaca, mengidentifikasi, dan mengantisipasi potensi kerawanan di tengah masyarakat," ujar Tasrif.

Akademisi Universitas Jayabaya Jakarta ini menjelaskan, FKDM memiliki sejumlah keunggulan yang membuatnya relevan untuk dikolaborasikan dengan Polri. Pertama, FKDM memiliki landasan hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2019
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini Di Daerah.

Kedua, FKDM merupakan forum yang dibentuk dalam kerangka kewaspadaan dini dengan melibatkan unsur-unsur strategis masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh pendidik, tokoh wanita, serta organisasi masyarakat. Terlibatnya berbagai unsur tersebut, kata Tasrif memungkinkan pertukaran informasi dan pemetaan persoalan sosial dilakukan secara terukur “kondisi riil di lingkungan masyarakat dapat diketahui” ujarnya.

Ketiga, FKDM memiliki jangkauan koordinasi pemerintahan daerah hingga tingkat desa dan kelurahan. Dengan struktur dan jejaring tersebut, potensi kerawanan yang muncul di tengah masyarakat dapat lebih cepat diketahui, dikomunikasikan, dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.

"Keunggulan FKDM terletak pada kedekatannya dengan masyarakat dan kemampuannya menghimpun informasi dari berbagai unsur. Ketika kapasitas ini disinergikan dengan jaringan Bhabinkamtibmas, fungsi intelijen, dan satuan kewilayahan Polri, maka upaya deteksi dini akan menjadi lebih efektif dan komprehensif," ujarnya.

*FKDM dan Polri Harus Menjadi Mitra Strategis*

Tasrif menilai, selama ini potensi kerja sama antara Polri dan FKDM masih perlu dioptimalkan. Padahal, keduanya memiliki ruang kontribusi yang saling melengkapi dalam membangun sistem kewaspadaan dini. 

Polri memiliki kewenangan, kapasitas kelembagaan, serta jaringan personel hingga tingkat desa dan kelurahan melalui Bhabinkamtibmas. Sementara itu, FKDM mempunyai potensi untuk menghimpun informasi, aspirasi, dan perkembangan situasi dari berbagai unsur masyarakat.

Kolaborasi keduanya dapat membentuk mekanisme pertukaran informasi dua arah. Informasi mengenai gejala awal persoalan sosial yang dihimpun FKDM dapat menjadi bahan koordinasi bagi Polri. Sebaliknya, Polri dapat memperkuat kapasitas kewaspadaan masyarakat melalui komunikasi, pembinaan, dan koordinasi secara berkelanjutan.

Menurut Tasrif yang juga sebagai Wakil Ketua Umum PERADI PROFESSIONAL , pola kerja sama tersebut penting agar kepolisian tidak hanya hadir ketika gangguan keamanan telah terjadi, tetapi mampu membaca potensi persoalan sejak masih berupa gejala awal.

"Jangan sampai aparat baru bergerak ketika konflik sudah terjadi, demonstrasi berkembang menjadi kericuhan, atau keresahan masyarakat berubah menjadi gangguan Kamtibmas. Kita harus membangun kemampuan membaca tanda-tanda awal. Di sinilah FKDM dapat mengambil peran penting sebagai mitra strategis Polri," katanya.

Ia juga menekankan bahwa deteksi dini tidak boleh dimaknai sebagai upaya membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Sebaliknya, mekanisme tersebut harus menjadi instrumen untuk memahami persoalan, mempercepat penyelesaian masalah, dan mencegah eskalasi konflik.

*Mengantisipasi Kerawanan Nasional dari Tingkat Lokal*

Tasrif secara tegas mengatakan bahwa ancaman terhadap stabilitas keamanan nasional saat ini semakin kompleks. Persoalan geopolitik, tekanan ekonomi global, kenaikan harga energi, tekanan fiskal, hingga persoalan sosial ekonomi dapat merambat menjadi keresahan dan gangguan Kamtibmas.

Menurut analisanya, persoalan keamanan tidak selalu berawal dari tindakan kriminal. Tekanan terhadap harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, distribusi barang, dan daya beli masyarakat juga dapat menjadi pemicu meningkatnya kerentanan sosial. Oleh karena itu, diperlukan sistem deteksi dini yang mampu membaca hubungan antara persoalan ekonomi, sosial, politik, dan keamanan secara terpadu.

Tasrif menilai FKDM dapat menjadi salah satu simpul penting dalam sistem tersebut. Informasi yang dihimpun dari lingkungan masyarakat dapat membantu mengidentifikasi perubahan situasi sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Ia mencontohkan, ketika muncul keluhan masyarakat terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok, gangguan distribusi, atau persoalan pelayanan publik, kondisi tersebut harus terlebih dahulu dipahami sebagai informasi awal yang memerlukan perhatian dan koordinasi.

"Deteksi dini bukan berarti setiap keluhan masyarakat harus dipandang sebagai ancaman keamanan. Justru kita harus mampu membedakan antara aspirasi yang wajar, peningkatan kerentanan sosial, dan gangguan nyata. Pendekatan ini membutuhkan informasi yang akurat, verifikasi, serta koordinasi antara FKDM, Polri, dan pemerintah daerah," jelasnya.

*Mendorong Sinergi yang Terlembaga dan Berkelanjutan*

Lebih lanjut, Tasrif mendorong agar kolaborasi Polri dengan FKDM tidak berhenti pada kegiatan seremonial atau koordinasi insidental. Kerja sama tersebut perlu dibangun melalui mekanisme kelembagaan yang jelas, pembagian peran, pertukaran informasi, serta evaluasi secara berkala.

Ia mengusulkan agar Bhabinkamtibmas, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), FKDM, unsur pemerintah daerah, serta elemen masyarakat lainnya dapat diintegrasikan dalam pola koordinasi deteksi dini di setiap wilayah. Sinergi tersebut harus tetap memperhatikan kewenangan masing-masing lembaga, menjaga netralitas, menjamin keakuratan informasi, dan menghormati hak-hak masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan Polisi Bersama Masyarakat justru akan semakin terlihat ketika masyarakat tidak hanya menjadi objek pemeliharaan keamanan, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

"Polri tidak mungkin bekerja sendiri menghadapi kompleksitas tantangan keamanan saat ini. Diperlukan kolaborasi dengan seluruh kekuatan masyarakat. FKDM merupakan salah satu mitra yang memiliki landasan hukum dan potensi kelembagaan untuk memperkuat sistem kewaspadaan dini. Karena itu, PBM harus bersinergi dengan FKDM," tegas Tasrif.

Ia berharap optimalisasi FKDM dapat menjadi bagian dari strategi penguatan kepercayaan publik terhadap Polri. Sebab, keamanan yang berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan aparat dalam melakukan penegakan hukum, tetapi juga oleh kemampuan membangun hubungan yang kuat dengan masyarakat.

"Polisi yang kuat bukan semata-mata polisi yang memiliki kewenangan dan kekuatan personel, tetapi polisi yang dipercaya masyarakat. Kepercayaan itu tumbuh melalui kehadiran, komunikasi, dan kerja sama. Dengan FKDM, semangat Polisi Bersama Masyarakat dapat diterjemahkan menjadi gerakan bersama untuk mendeteksi, mencegah, dan mengantisipasi kerawanan sejak dini," pungkas Tasrif.

Narasumber : 
Ketua Umum Forum Koordinasi Penegakan Hukum (Forkogakum), Dr. Tasrif M. Saleh, S.H., M.H

Editor : H Rizkan / Nofis
© Copyright 2022 - JEJAKPERKARA.ID